Showing posts with label Tak tahu lagi orange. Show all posts
Showing posts with label Tak tahu lagi orange. Show all posts
Thursday, October 15, 2009

“aku adalah orang kecil “

“aku adalah orang kecil di FISIP “

Tempat ku disini menjaga dan melayani seorang sendiri . . .
Biar perkataan orang menghujam hatiku
aku tetap pada tempat ku
Cacian,hinaan,kabar burung selalu melumuri urat nadiku
Akulah tumbal segala peradaban di sisni . . .
Tumbal kekejihan orang besar selalu ada pada kehidupan ku . . .
Berperang dalam kemelut system yang tidak benar
Pertarungan apa tanya ku? . . .
Biar perkataan orang menghujam tubuhku
Hujatan lalu melumuri urat nadiku
Tulang – belulang menyayat kulitku
Sampai batu nisan system menindih perutku
Aku tetap pada diriku sebagai orang kecil di kandang macan
Wednesday, July 29, 2009
Sepulang dari kampus FISIP UNAIR dan melihat berita di salah satu stasiun TV berita tentang teroris yang meledakan bom (bom bunuh diri) sekarang mengunakan media blog untuk mempopulerkan jati dirinya atau dengan maksud yang lain saya tidak tahu ini kutipan dari blog-nya jika ingin melihat Dalam pernyataannya di internet, aksi bom bunuh diri di dua hotel bertaraf internasiona
.
TANDZIM AL QO'IDAH INDONESIA

KETERANGAN RESMI TANDZIM AL QO'IDAH INDONESIA

ATAS AMALIYAT JIHADIYAH ISTISYHADIYAH

DI HOTEL JW. MARRIOT JAKARTA

Sunday, July 26, 2009

KRS ONLINE

MAHASISWA FISIP UNAIR SEKARANG DAPAT MELAKUKAN KRS OLINE DI ALAMAT INI
silia.fisip.unair.ac.id OR silia.fisip
Wednesday, May 27, 2009

SBY-Boediono Cerminkan Pemberdayaan Teknokrat Profesional

MAKASSAR, KOMPAS.com — Duet SBY-Boediono merupakan duet yang mencerminkan sebuah corak pemerintahan yang memanfaatkan profesionalisme kalangan teknokrat dan birokrat.

Demikian dikatakan Guru Besar Komunikasi Pembangunan Universitas Hasanuddin Prof Dr Hafied Cangara MSc di Makassar, Rabu (13/5).

Sejak zaman Soeharto yang mengedepankan stabilitas dan keamanan nasional, katanya, sudah lumrah pemimpin berlatar belakang militer mengambil birokrat sebagai pendamping dan pembantu dalam pemerintahan.

Ia menambahkan, demi soliditas dan keutuhan kebijakan pembangunan dan roda pemerintahan, jatuhnya pilihan pada figur nonpolitisi seperti Boediono sangat tepat. Jabatan wakil presiden hendaknya memang satu paket dan melekat dengan Presiden.

"Sangat berisiko terjadi keretakan kebijakan antara presiden dan wapres sepanjang lima tahun ke depan jika jabatan wapres diisi kalangan politisi," katanya.

Hafied menilai, sosok Beodiono yang kini meniti karier sebagai birokrat di pucuk pimpinan Bank Indonesia serta guru besar bidang ekonomi Universitas Gadjah Mada dianggap pantas mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono dalam mengemban fungsi wakil presiden/kepala negara.

Boediono tak hanya berpangalaman sebagai ilmwuan ekonomi, tetapi juga berpengalaman sebagai menteri pada era pemerintahan Megawati Soekarnoputri hingga era Susilo Bambang Yudhoyono.

"Wajar jika pengalaman dan kepiawaian Boediono dalam membantu Presiden sejak era Megawati hingga SBY mengatasi masalah ekonomi, menjadi pertimbangan utama bagi SBY, di samping menghindari keruhnya suasana di lingkungan partai-partai pendukung koalisi," ujar Hafied.


NAR
Wednesday, April 29, 2009

pemberian gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri pada 2009

menjanjikan kenaikan gaji dan pemberian gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri pada 2009

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah kembali menjanjikan kenaikan gaji dan pemberian gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri pada 2009 untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.”Ini sebagaimana keinginan presiden yang meminta bahwa selama beliau menjadi pemimpin, upah rill PNS harus semakin sejahtera, termasuk TNI dan Polri,” kata Menkeu, saat menyampaikan pengarahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2008 di Jakarta, Selasa (6/5).

Dikatakannya, saat awal pemerintahan Presiden Yudhoyono, upah terendah untuk PNS adalah sekitar Rp700 ribu per bulan, sedangkan saat ini berada pada sekitar Rp1,6 juta per bulan.

Upah terendah itu bagi PNS dengan nol pengalaman dan merupakan kelompok terendah,” katanya.

Presiden sendiri, katanya, meminta agar upah terendah bisa naik menjadi sekitar Rp2 juta per bulan.

Meski demikian, Menkeu tidak menjelaskan berapa persen kenaikan gaji tersebut akan diberikan pada tahun depan. (*/lin)(kapanlagi.com)

Hasil Rekapitulasi Propinsi Sumsel Bermasalah

Rekapitulasi suara yang dilakukan KPU terhadap penghitungan suara di Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dinilai bermasalah oleh beberapa saksi parpol. Hasil rekapitulasi dinilai syarat dengan kecurangan.

"Ada indikasi kecurangan dalam pembuatan sertifikat suara dengan adanya temuan Panwas bahkan bukti-bukti yang ada cukup kuat. Seperti penghitungan DPT di Dapil Sumsel 1," ujar saksi dari PDIP Arip Wibowo saat mengawal jalannya rekapitulasi di KPU di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat,
Rabu (29/4/2009).

Menurut Arif, ada selisih suara pemilih sebesar 68.108 yang sampai saat ini belum bisa dijawab oleh KPU propinsi Sumsel. Jumlah DPT di Sumsel Dapil 1 seharusnya 2.434.049, tetapi tertulis oleh KPU propinsi hanya sebesar 2.365.941.

"Ini memang jumlah suara yang cukup besar dan ada sesuatu yang tidak beres," jelasnya.

Untuk itu, Arif bersama saksi lain tidak akan menandatangani hasil rekap. "Sama seperti hasil Bengkulu kemarin," imbuhnya.

Sidang sempat berlangsung alot. Akhirnya, pleno diputuskan ditunda dan akan dilanjutkan besok pagi.

( mad / ndr )(detik)
Monday, April 13, 2009

Pelangaran Pemilu 2009

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan sebanyak 963 kasus pelanggaran Pemilu. Terdiri dari pelanggaran administrasi (619 kasus), tindak pidana pemilu (138 kasus), dan lain-lain (206 kasus). Pelanggaran administrasi terbanyak mengenai surat suara tertukar antara daerah pemilih (238 kasus) dan logistik pemilu tidak cukup (183). Sedangkan pelanggaran pidana money politics (33 kasus), sengaja mengaku diri sebagai orang lain (18 kasus), dan intimidasi kepada pemilih (17 kasus). Untuk pelanggaran lain-lain yakni terdaftar di DPS namun tidak di DPT tercatat sebanyak 196 kasus. Dari keseluruhan pelanggaran administrasi itu, sebanyak 259 kasus telah ditindaklanjuti ke KPU. Sementara 40 pelanggaran pidana telah diteruskan kepada pihak yang berwenang.

sumber:detik


Wiranto-Prabowo Curigai Ada Kecurangan Pemilu

Ketua Umum Partai Hanura Wiranto dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto mencurigai ada sesuatu di balik kekisruhan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu kali ini.

Keduanya pun sepakat untuk merealisasikan Forum Lintas Partai yang terdiri dari 23 partai politik untuk melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan tersebut.

"Penyikapan terhadap pelaksanaan pemilu, sikap kita (kami) sama, ada yang tidak beres dalam pelaksanaan pemilu. Banyak aduan mengenai kerancuan DPT, terjadi kerancuan dalam penyelenggaraan pemilu di seluruh daerah. Boleh jadi, ada sesuatu yang terjadi di belakang itu," ujar Wiranto seusai melakukan pertemuan tertutup bersama Prabowo, di Kantor DPP Hanura, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (13/4).

Ditegaskan Wiranto, sekretariat bersama Forum Lintas Partai juga dilengkapi dengan lembaga hukum. Jika memang ditemukan bukti kecurangan, pihaknya tidak akan ragu untuk membawanya ke ranah hukum. "Kami tidak akan membiarkan demokrasi dicederai dengan tindakan-tindakan yang terjadi selama pemilu berlangsung," kata dia.

Prabowo menambahkan, banyaknya warga yang mengeluh kehilangan hak politik merupakan sebuah praktik yang mencederai kaidah demokrasi. Persoalan DPT, menurutnya, harus dibereskan sebelum memasuki gelanggang pertarungan berikutnya, pemilihan presiden. "Kalau tidak, percuma. Pilpres bisa dijadikan sandiwara saja," ujarnya.

Atas persoalan DPT ini, menurutnya, merupakan tanggung jawab pemerintah.

KOMPAS.com

Sunday, April 12, 2009

Indonesia and the promise Caleg

On 09 april 2009 the Indonesian nation is in Indonesia and abroad has made legislative elections with the KPU task has been completed with a hope that the election was not conducted in this country put up a flag half-mast, and for the caleg do not promise sesumbar merely implemented promises you the highest power because the people (democracy: from people by the people for the people) is a mandate and the promise of debt and you (the caleg) get a seat in the House of Representatives because people then that's all for caleg let's work together to build this nation out of the range of existing kerisis because only share work with this people can exit kerisis that, in addition to the no party or individual interests and bag your own. People of Indonesia can no longer in bodohi give-and in the appointment, the Indonesian people need is a reality and not merely the promise of Indonesian life, my life of the nation

Hasil Sementara Pemilu 2009

Sumber: KPU
Senin, 13/04/2009 05:57 WIB
by: detik.com

No Partai Politik Jumlah Suara Persentase
1 Demokrat (31) 774.336 20,23%
2 Golkar (23) 551.937 14,42%
3 PDIP (28) 549.082 14,35%
4 PKS (8) 323.556 8,45%
5 PAN (9) 247.327 6,46%
6 PPP (24) 212.948 5,56%
7 PKB (13) 197.959 5,17%
8 Gerindra (5) 170.975 4,47%
9 Hanura (1) 136.007 3,55%
10 PBB (27) 72.878 1,90%
11 PKPB (2) 60.333 1,58%
12 PKNU (34) 53.263 1,39%
13 PDS (25) 45.632 1,19%
14 PPRN (4) 41.744 1,09%
15 PBR (29) 36.666 0,96%
16 PDP (16) 36.004 0,94%
17 PKPI (7) 35.926 0,94%
18 PPPI (3) 26.352 0,69%
19 Barnas (6) 25.913 0,68%
20 PDK (20) 23.828 0,62%
21 PPD (12) 23.247 0,61%
22 RepublikaN (21) 18.280 0,48%
23 PNBK (26) 16.478 0,43%
24 PMB (18) 16.211 0,42%
25 PIS (33) 13.312 0,35%
26 Patriot (30) 13.258 0,35%
27 Kedaulatan (11) 12.989 0,34%
28 PPI (14) 12.403 0,32%
29 PPIB (10) 10.915 0,29%
30 Pelopor (22) 10.911 0,29%
31 PKDI (32) 10.746 0,28%
32 PNI M (15) 9.750 0,25%
33 Pakar Pangan (17) 8.714 0,23%
34 Partai Buruh (44) 8.015 0,21%
35 PPDI (19) 5.870 0,15%
36 PSI (43) 5.072 0,13%
37 PPNUI (42) 4.440 0,12%
38 Merdeka (41) 4.340 0,11%
39 PAAS (35) 0 0,00%
40 PDA (36) 0 0,00%
41 Partai SIRA (37) 0 0,00%
42 PRA (38) 0 0,00%
43 Partai Aceh (39) 0 0,00%
44 PBA (40) 0 0,00%

Jumlah 3.827.617 100%
Monday, April 6, 2009

November 1998

Pada bulan November 1998 pemerintahan transisi Indonesia mengadakan Sidang Istimewa untuk menentukan Pemilu berikutnya dan membahas agenda-agenda pemerintahan yang akan dilakukan. Mahasiswa bergolak kembali karena mereka tidak mengakui pemerintahan B. J. Habibie dan tidak percaya dengan para anggota DPR/MPR Orde Baru. Mereka juga mendesak untuk menyingkirkan militer dari politik serta pembersihan pemerintahan dari orang-orang Orde Baru.

Masyarakat dan mahasiswa menolak Sidang Istimewa 1998 dan juga menentang dwifungsi ABRI/TNI. Sepanjang diadakannya Sidang Istimewa itu masyarakat bergabung dengan mahasiswa setiap hari melakukan demonstrasi ke jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Peristiwa ini mendapat perhatian sangat besar dari seluruh Indonesia dan dunia internasional. Hampir seluruh sekolah dan universitas di Jakarta, tempat diadakannya Sidang Istimewa tersebut, diliburkan untuk mencegah mahasiswa berkumpul. Apapun yang dilakukan oleh mahasiswa mendapat perhatian ekstra ketat dari pimpinan universitas masing-masing karena mereka di bawah tekanan aparat yang tidak menghendaki aksi mahasiswa.

Garis waktu

  • Pada tanggal 11 November 1998, mahasiswa dan masyarakat yang bergerak dari Jalan Salemba, bentrok dengan Pamswakarsa di kompleks Tugu Proklamasi.
  • Pada tanggal 12 November 1998 ratusan ribu mahasiswa dan masyrakat bergerak menuju ke gedung DPR/MPR dari segala arah, Semanggi-Slipi-Kuningan, tetapi tidak ada yang berhasil menembus ke sana karena dikawal dengan sangat ketat oleh tentara, Brimob dan juga Pamswakarsa (pengamanan sipil yang bersenjata bambu runcing untuk diadu dengan mahasiswa). Pada malam harinya terjadi bentrok di daerah Slipi dan Jl. Sudirman, puluhan mahasiswa masuk rumah sakit. Ribuan mahasiswa dievekuasi ke Atma Jaya. Satu orang pelajar, yaitu Lukman Firdaus, terluka berat dan masuk rumah sakit. Beberapa hari kemudian ia meninggal dunia.
  • Esok harinya Jumat tanggal 13 November 1998 mahasiswa dan masyarakat sudah bergabung dan mencapai daerah Semanggi dan sekitarnya, bergabung dengan mahasiswa yang sudah ada di kampus Universitas Atma Jaya Jakarta. Jalan Sudirman sudah dihadang oleh aparat sejak malam hari dan pagi hingga siang harinya jumlah aparat semakin banyak guna menghadang laju mahasiswa dan masyarakat. Kali ini mahasiswa bersama masyarakat dikepung dari dua arah sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dengan menggunakan kendaraan lapis baja[1].

Deskripsi

Jumlah masyarakat dan mahasiswa yang bergabung diperkirakan puluhan ribu orang dan sekitar jam 3 sore kendaraan lapis baja bergerak untuk membubarkan massa membuat masyarakat melarikan diri, sementara mahasiswa mencoba bertahan namun saat itu juga terjadilah penembakan membabibuta oleh aparat ketika ribuan mahasiswa sedang duduk di jalan. Saat itu juga beberapa mahasiswa tertembak dan meninggal seketika di jalan. Salah satunya adalah Teddy Wardhani Kusuma, mahasiswa Institut Teknologi Indonesia yang merupakan korban meninggal pertama di hari itu.

Mahasiswa terpaksa lari ke kampus Universitas Atma Jaya untuk berlindung dan merawat kawan-kawan seklaligus masyarakat yang terluka. Korban kedua penembakan oleh aparat adalah Wawan, yang nama lengkapnya adalah Bernardus Realino Norma Irmawan, mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya, Jakarta, tertembak di dadanya dari arah depan saat ingin menolong rekannya yang terluka di pelataran parkir kampus Universitas Atma Jaya, Jakarta[2]. Mulai dari jam 3 sore itu sampai pagi hari sekitar jam 2 pagi terus terjadi penembakan terhadap mahasiswa di kawasan Semanggi dan penembakan ke dalam kampus Atma Jaya. Semakin banyak korban berjatuhan baik yang meninggal tertembak maupun terluka. Gelombang mahasiswa dan masyarakat yang ingin bergabung terus berdatangan dan disambut dengan peluru dan gas airmata. Sangat dahsyatnya peristiwa itu sehingga jumlah korban yang meninggal mencapai 17 orang. Korban lain yang meninggal dunia adalah: Sigit Prasetyo (YAI), Heru Sudibyo (Universitas Terbuka), Engkus Kusnadi (Universitas Jakarta), Muzammil Joko (Universitas Indonesia), Uga Usmana, Abdullah/Donit, Agus Setiana, Budiono, Doni Effendi, Rinanto, Sidik, Kristian Nikijulong, Sidik, Hadi.

Jumlah korban yang didata oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan berjumlah 17 orang korban, yang terdiri dari 6 orang mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Jakarta, 2 orang pelajar SMA, 2 orang anggota aparat keamanan dari POLRI, seorang anggota Satpam Hero Swalayan, 4 orang anggota Pam Swakarsa dan 3 orang warga masyarakat. Sementara 456 korban mengalami luka-luka, sebagian besar akibat tembakan senjata api dan pukulan benda keras, tajam/tumpul. Mereka ini terdiri dari mahasiswa, pelajar, wartawan, aparat keamanan dan anggota masyarakat lainnya dari berbagai latar belakang dan usia, termasuk Ayu Ratna Sari, seorang anak kecil

Tragedi Semanggi II

Pada 24 September 1999, untuk yang kesekian kalinya tentara melakukan tindak kekerasan kepada aksi-aksi mahasiswa.

Kala itu adanya pendesakan oleh pemerintahan transisi untuk mengeluarkan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU PKB) yang materinya menurut banyak kalangan sangat memberikan keleluasaan kepada militer untuk melakukan keadaan negara sesuai kepentingan militer. Oleh karena itulah mahasiswa bergerak dalam jumlah besar untuk bersama-sama menentang diberlakukannya UU PKB.

Mahasiswa dari Universitas Indonesia, Yun Hap meninggal dengan luka tembak di depan Universitas Atma Jaya.

Daerah lain

Selain di Jakarta, pada aksi penolakan UU PKB ini korban juga berjatuhan di Lampung dan Palembang. Pada Tragedi Lampung 28 September 1999, 2 orang mahasiswa Universitas Lampung, Muhammad Yusuf Rizal dan Saidatul Fitriah, tewas tertembak di depan Koramil Kedaton. Di Palembang, 5 Oktober 1999, Meyer Ardiansyah (Universitas IBA Palembang) tewas karena tertusuk di depan Markas Kodam II/Sriwijaya.

Film dokumenter

  • Student Movement in Indonesia, produksi Jakarta Media Syndication, 1999 (Youtube)

Film dokumenter tentang gerakan mahasiswa Indonesia selama tahun 1998. Versi aslinya dengan narasi dan teks berbahasa Inggris. Diputar di bioskop-bioskop di Indonesia dengan judul Tragedi Jakarta 1998.

Film dokumenter berdurasi 28 menit ini bercerita tentang perjuangan orang tua korban Tragedi Trisakti (1998), Semanggi I (1998), dan II (1999) dalam upaya mereka meraih keadilan.

  • Indonesian Student Revolt. Don’t Follow Leaders, produksi Offstream [1], 2001

Film dokumenter tentang perjalanan gerakan mahasiswa Indonesia dari 1966-1998.

Peringatan

Pada 14 November 2005, para mahasiswa menaburkan bunga di Jl. Sudirman tepat di depan kampus Universitas Atma Jaya untuk memperingati tujuh tahun Tragedi Semanggi I. Sehari sebelumnya, peringatan Tujuh Tahun Tragedi Semanggi I diadakan di Sekretariat Jaringan Solidaritas Keluarga Korban Pelanggaran HAM (JSKK), Jalan Binong 1A, samping kompleks Tugu Proklamasi. Dimulai dengan konferensi pers, diskusi, dan ditutup dengan pemutaran film dokumenter Perjuangan Tanpa Akhir karya AKKRa (Aliansi Korban Kekerasan Negara). [5] [6]

Pengusutan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam pertemuannya dengan Presiden Habibie saat itu meminta pemerintah untuk memberi penjelasan tentang sebab dan akibat serta pertanggungan jawab mengenai peristiwa tanggal 13 November itu secara terbuka pada masyarakat luas karena berbagai keterangan yang diberikan ternyata berbeda dengan kenyataan di lapangan. (Kompas, 16 November 1998).

Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto, dalam jumpa pers di Hankam mengakui ada sejumlah prajurit yang terlalu defensif dan menyimpang dari prosedur, menembaki dan memukuli mahasiswa. Namun, Wiranto menuduh ada kelompok radikal tertentu yang memancing bentrokan mahasiswa dengan aparat, dengan tujuan menggagalkan Sidang Istimewa. (Kompas, 23 November 1998).[7]

Pengadilan HAM ad hoc

Harapan kasus Tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II untuk menggelar pengadilan HAM ad hoc bagi para oknum tragedi berdarah itu dipastikan gagal tercapai. Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 6 Maret 2007 kembali memveto rekomendasi tersebut. Putusan tersebut membuat usul pengadilan HAM kandas, karena tak akan pernah disahkan di rapat paripurna. Putusan penolakan dari Bamus itu merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya Bamus telah menolak, namun di tingkat rapim DPR diputuskan untuk dikembalikan lagi ke Bamus. Hasil rapat ulang Bamus kembali menolaknya. Karena itu, hampir pasti usul yang merupakan rekomendasi Komisi III itu tak dibahas lagi.

Rapat Bamus dipimpin Ketua DPR Agung Laksono. Dalam rapat itu enam dari sepuluh fraksi menolak. Keenam fraksi itu adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PKS, Fraksi PBR, dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (BPD). Sementara fraksi yang secara konsisten mendukung usul itu dibawa ke paripurna adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Fraksi PAN, dan Fraksi PDS.[8]

Keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR, ini menganulir putusan Komisi III-yang menyarankan pimpinan DPR berkirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc-membuat penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia Trisakti dan Semanggi semakin tidak jelas.

Pada periode sebelumnya 1999-2005, DPR juga menyatakan bahwa kasus Tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II bukanlah pelanggaran berat HAM. 9 Juli 2001 rapat paripurna DPR RI mendengarkan hasil laporan Pansus TSS, disampaikan Sutarjdjo Surjoguritno. Isi laporan tersebut:

  • F-PDI P, F-PDKB, F-PKB (3 fraksi ) menyatakan kasus Trisakti, Semanggi I dan II terjadi unsur pelanggaran HAM Berat.
  • Sedangkan F-Golkar, F- TNI/Polri, F-PPP, F-PBB, F -Reformasi, F-KKI, F-PDU (7 fraksi) menyatakan tidak terjadi pelanggaran HAM berat pada kasus TSS [9]
by:om wiki
Friday, March 27, 2009

Kenaikan SPP

SURABAYA - Pertemuan antara Rektor Unair Prof Fasichul Lisan dan perwakilan mahasiswa soal rencana kenaikan SPP bagi mahasiswa baru benar-benar terlaksana kemarin petang (11/3). Namun, perundingan di gedung rektorat lantai tiga itu belum membuahkan kesepakatan.

Informasi yang didapat Jawa Pos, pertemuan tertutup itu berlangsung cukup alot. Dimulai sejak pukul 15.00 dan baru berakhir pada pukul 18.00. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing perwakilan mahasiswa dari elemen BEM (badan eksekutif mahasiswa) dan DLM (dewan legislatif mahasiswa) mengutarakan pendapat menyikapi rencana kenaikan SPP itu.

Selain rektor dan wakil rektor, rapat dengan perwakilan mahasiswa tersebut dihadiri para pimpinan universitas. Termasuk para dekan. Kabarnya, suara perwakilan mahasiswa dari masing-masing fakultas juga tidak bulat. Ada yang terang menolak, namun ada beberapa yang belum menentukan sikap.

Presiden BEM FISIP Unair Aswin Bahar Muhammad mengatakan, pihaknya tegas menolak rencana kenaikan SPP sebesar 80 persen itu. Dia menyatakan, kebijakan menaikkan iuran tersebut jelas memberatkan mahasiswa. Sikap menolak itu juga didasari polling jaring aspirasi yang dilakukan BEM FISIP.

''Sebagian besar tidak setuju. Pendapat teman-teman di FISIP, dana pendidikan di PTN (perguruan tinggi negeri) itu seharusnya sebagian besar ditanggung pemerintah,'' ujarnya. Saat ini, lanjut dia, pemerintah gembar-gembor mengalokasikan dana 20 persen untuk pendidikan. Anehnya, SPP malah bertambah naik.

Dalam pertemuan tersebut, tidak hanya BEM FISIP yang memilih menolak rencana kenaikan SPP Unair bagi mahasiswa baru nanti. Beberapa perwakilan mahasiswa dari fakultas lain juga tidak setuju atas kenaikan SPP itu. Di antaranya, suara dari BEM fakultas ekonomi (FE) dan BEM fakultas hukum (FH).

Sementara itu, Rektor Unair Prof Fasichul Lisan mengakui bahwa belum ada keputusan soal rencana kenaikan SPP tersebut. Dia menyatakan, dalam audiensi itu, pihaknya menjaring pendapat wakil-wakil mahasiswa. ''Kami utarakan kondisi keuangan yang ada di Unair. Kami jelaskan apa dasar-dasar rencana kenaikannya,'' ujarnya.

Nanti, lanjut Fasich, pihaknya melaksanakan audiensi lanjutan antara BEM universitas dan masing-masing fakultas dengan pihak universitas. ''Nanti kami atur lagi waktunya,'' katanya.(alb/hud)
Sumber jawapos
Thursday, March 19, 2009

Kejar Target, KPU Luncurkan SMS Sosialisasi Pemilu 2009

Elvan Dany Sutrisno - detikPemilu
Jakarta - Pemilu 2009 tinggal menghitung hari. Namun sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) banyak dikritik kurang efektif.
KPU pun mencoba bergerak cepat dengan meluncurkan SMS sosialisasi Pemilu 2009. "Kami percaya dengan SMS ke ponsel, sosialisasi lebih efektif karena pengguna telepon seluler di Indonesia 155 juta orang," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.
Hal itu disampaikan Hafiz saat peluncuran SMS Sosialisasi Pemilu 2009 di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (20/3/2009).
Hafiz berharap, dengan program ini, 80 persen penduduk Indonesia akan mendapatkan sosialisasi Pemilu 2009. "Karena jumlah pemilihnya 171 juta. Saya merasa ini merupakan langkah yang sangat efektif dan sangat baik untuk menyukseskan Pemilu 2009," lanjut Hafiz.
Hafiz mengatakan, ada tiga tipe SMS yang akan dikirimkan ke masyarakat. "Bunyinya 'Sukseskan Pemilu 2009', 'Tandai Pilihanmu dengan Mencontreng', dan 'Ingat Tanggal 9 Pemilu'," kata Hafiz.
SMS ini telah dikirimkan ke banyak orang mulai Kamis kemarin. Bunyi lengkapnya antara lain "Sukses Pemilu adalah sukses bangsa. Mari sukseskan Pesta Demokrasi 9 April 2009."
( ken / nrl )

Wednesday, March 11, 2009

Wanderer - Pantai Indah Kapuk Full KKN

PIK is one of the project KKN its power during the Soeharto Soeharto
with the first operator is the Government's Ministry of Forestry was
Hasrul Harahap namely, the Governor of Jakarta and Soeprapto Wiyogo, Mayor Jkt
Utr Koestamto and Moeladi.Sedang-kan of the conglomerate is
Liem, Tutut, Sudwikatmono, Ciputra.

Toll Sedyatmo built in 1980 is very proud of-a-at that time
because of the unique construction slit mangrove forest / swamp coastal North
Jakarta can only be proud of-a-few years. Then, because
caginess war information from PIK and built over
1990, through jalur2 power, turn the opinion that toll
(owned by the government / state / Services clan) months of flooding in the area -
so that the burden of the cost of flooding in the State the burden to be
until now.

Since the beginning, development of PIK was very controversial among the invited
environmental experts, the flood, On the urban side with the service group
diatas.Pen-interest-yusun an AMDAL this project by the Jakarta
with full engineering, which was initially enough to protect the forest area
is protected, to replace it with ahirnya to AMDAL
several times, through the pressure of political power and wang, ahirnya
protect the business conglomerates.

Ruang Jakarta administration's plan that the 1000 HA was
protected forest area in the power-obrak upset forest area to be concrete.

Forest areas owned Dept.ke-hutanan located in Jakarta
paru2 functions as the city (which is protected as a forest of Law
protected) and scorched the earth as a successor, by Hasrul Harahap paru2
the city to be placed outside Jakarta Jakarta forest that is owned by West Java
(which was actually forest area West Java) and near Sukabumi
islands in the Thousand Islands was the acceptance of forest islands
from "the conglomerates." Conglomerate ownership over forest in West Java
Thousand Islands and is very doubtful by various parties at the time
that, and need to check again now.

Exchange between the forest guling Dept.Kehutanan with the conglomerates itru
will be very full KKN.

Flood dikawasan this problem now, this is not a problem anymore but PIK
already become a problem the state / government and secure from claims PIK
environmental devastation. Regions South Cengkareng including the PIK
area of the airport in a few more years will be the very area
and flood-prone areas will be filled with the genangan2
dry season.

Project Pantura Jakarta (Jakarta North Beach) along kira2 20 KM
dipantai North Jakarta area of 4000 HA kira2 coincidence that this
stopped because of the economic crisis, does not vary with the PIK this project is
which is very controversial (among urban experts, floods and
On the environment side and the other konglomerat2 dipihak) that will
make the southern region will be empang2 and when the reservoir
Benar2 implemented. Determination Pantura projects in Jakarta through this without
Act, was based only on the President Degree of engineering and with KKN
operator2nya the conglomerates and Putra Putri ruler at that time and
Jakarta.Tidak the government can prevent it in the project plan
that time. There is an official who took responsibility for Jakarta
the field of spatial environmental voice experts, engineers and urban
flood experts at the time, that without forgiveness diberangus and dikotakkan, and
which is loyal to replace Suryadi (Governor at that time) and
conglomerate that is now one of the deputy governor of Jakarta.

KKN is so near perfect protection for which the project will
PIK, Pantura KKN and other projects in Jakarta, the Spatial Plan
Jakarta should berahir 2005 yad, with the DPRD Jakarta KKN
and the Ministry in 1997 (before the Suryadi exhausted his
Governor) where Soeharto is still in power, replace them with the Plan of
Jakarta Room 2000 s / d in 2010.

Jakarta not to let the longer the sink, on lebih2
musih penghujan, either by kesalahan2 violate the city's development
Tata plans Ruangnya, to a space container / penyerap the water
small decrease in the surface soil because of the burden of the past limit
, penyedotan excessive ground water, to cause a decrease
surface water and also 13 posts from the river upstream / the Bogor
Jakarta through which each year because of the greater penggundulan2
there, the Megawati government and Local Government needs to membenahi
ketentuan2 and peraturan2 of KKN and engineering it.

roamer
Sunday, March 1, 2009

SPP Unesa-ITS Belum Naik

SURABAYA - Jika Universitas Airlangga (Unair) hampir pasti menaikkan SPP hingga 80 persen, tidak demikian Unesa dan ITS. Dua kampus negeri itu merasa belum perlu menaikkan iuran dari para mahasiswanya. Kalaupun terpaksa, kenaikan tidak bakal drastis.

Rektor Unesa Prof Haris Supratno mengatakan, perguruan tinggi negeri (PTN) tidak bisa seenaknya menaikkan biaya operasional ketika berstatus badan hukum pendidikan (BHP). "Semua kan punya rumus. Mahasiswa maksimal menanggung sepertiga dari biaya operasional PTN yang bersangkutan," tuturnya.

Haris menjelaskan, faktor rumus penggalian dana itu juga membatasi PTN untuk tidak seenaknya menarik biaya tinggi pada mahasiswa. Jika biaya operasional dinaikkan, justru yang susah PTN bersangkutan. Mengapa? Sebab, sisa biaya operasional bakal ditanggung pemerintah dan PTN itu.

"Kalau operasionalnya tinggi, otomatis PTN harus mencari dana besar juga karena tidak seluruhnya bisa ditanggung mahasiswa kan," terangnya.

Haris menegaskan, untuk tahun ini pihaknya tidak akan menaikkan biaya SPP mahasiswa. Untuk program IPS, SPP tetap Rp 500 ribu, sedangkan IPA Rp 550 ribu. Kalaupun ada kenaikan, jumlahnya dipastikan tidak akan besar. Hanya mengikuti kenaikan harga barang-barang. Selain itu, sudah bertahun-tahun kampus tersebut tidak pernah menaikkan biaya SPP. "Jadi, bukan karena status BHP," ujarnya.

Hal sama diungkapkan oleh Rektor ITS Priyo Suprobo. Dia menyatakan tidak akan ada kenaikan SPP secara gila-gilaan di kampusnya. Dia sudah menyosialisasikan kepada mahasiswa agar tidak terpengaruh isu yang tidak jelas tentang BHP. "Saya sudah menghitung semuanya. SPP mahasiswa sekarang saja sudah 34 persen," jelas dia.

Padahal, lanjut dia, besar sumbangan keuangan atau SPP yang diperbolehkan maksimal 30 persen atau sepertiga dari biaya operasional. Dengan perhitungan itu, bisa dipastikan tidak akan ada kenaikan SPP di kampusnya. (sha/hud)(jp)
Tuesday, February 24, 2009

Kontes seo Kampanye damai pemilu Indonesia 2009

Kampanye damai Indonesia 2009 adalah sebuah tindakan politik bertujuan mendapatkan pencapaian dukungan, usaha kampanye bisa dilakukan oleh peorangan atau sekelompok orang yang terorganisir untuk melakukan pencapaian suatu proses pengambilan keputusan di dalam suatu kelompok, kampanye biasa juga dilakukan guna mempengaruhi, penghambatan, pembelokan pecapaian, Dalam sistim politik demokrasi, kampanye politis berdaya mengacu pada kampanye elektoral pencapaian dukungan, dimana wakil terpilih atau referenda diputuskan. Kampanye politis tindakan politik berupaya meliputi usaha terorganisir untuk mengubah kebijakan di dalam suatu institusi,

Bentuk dan jenis

Kampanye damai Indonesia 2009 umumnya dilakukan dengan slogan, pembicaraan, barang cetakan, penyiaran barang rekaman berbentuk gambar atau suara, symbol, pada sistim politik totaliter, otoliter kampanye sering dan biasa dilakukan kedalam bentuk tindakan teror, intimidasi, propaganda atau dahwah.
Kampanye damai indoneisa 2009 dapat juga dilakukan melalui internet dan bisa juga di bikin kontes seo Indonesia yang diadakan pogung (bloger Indonesia).

Tujuan

Kampanye damai Indonesia 2009 pada awalnya dijalankan untuk sebuah rekayasa Pencitraan kemudian berkembang menjadi upaya persamaan pengenalan sebuah gagasan atau isu kepada suatu kelompok tertu yang diharapkan mendapatkan feedback.

Sarana

Bentuk kampanye secara konversional yang hanya lebih mengarah pada Indoktrinasi atau Pencitraan ini dikatakan sebagai sebuah perbuatan yang dungu oleh Jimmy (Jimbo) Wales pada tanggal 4 July 2006

Monday, February 16, 2009

Presiden Harus Orang Indonesia Asli. Tapi Mana Yang Asli?

Kata Undang-Undang Dasar, presiden ialah orang Indonesia asli. Mari kita kaji asli menurut pemaknaan Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Pertama, ’tidak ada campurannya, tulen, murni’. Bagaimana menilai kemurnian orang Indonesia? Yang murni itu badannyakah, atau jiwanya? Kalau jiwanya, manakah lebih murni Indonesia, si asing Multatuli pembela rakyat kecil atau si pribumi bupati penindas rakyat? Kalau badannya, seseorang dengan ayah warga negara Indonesia ibu bukan, tapi lahir di Indonesia sebagai warga negara Indonesia, itu tulen atau campuran? Banyak sekali orang Indonesia mendukung Barack Hussein Obama, yang ayahnya orang Kenya tulen, jadi presiden Amerika. Akankah mereka juga mendukung orang Indo mata biru jadi presiden Indonesia?

Kedua, ’bukan peranakan’ alias ’pribumi’. KBBI yang sama bilang pribumi itu ’penghuni asli’. Ini definisi kepala kejar buntut yang tidak menjelaskan apa-apa. Peranakan diartikan ’keturunan anak negeri dengan orang asing’; anak negeri artinya ’penduduk suatu negeri’. Dengan definisi ini si Indo tidak bakalan jadi presiden. Di sini tidak tercakup definisi populer pribumi yang mengecualikan anak cucu cicit orang Tionghoa yang lahir di Indonesia sebagai warga negara Indonesia, termasuk keturunan anak buah Laksamana Cheng Ho yang sudah ratusan tahun bermukim di Semarang, jauh sebelum Republik Indonesia berdiri. Bahkan suku Batak ternyata juga berasal dari India yang menurut definisi ini adalah bukan orang pribumi, masih banyak suku-suku di Indonesia yang bukan asli dari Indonesia.

Keempat (makna ketiga, ’bukan salinan’, tidak relevan), ’baik-baik’; ’tidak diragukan asal-usulnya’. Mengapa hanya orang yang kita tahu asal-usulnya dianggap orang baik-baik? Wallahualam bissawab. Apakah ini berarti siapa pun, asal orang baik-baik, bisa jadi presiden Indonesia? Lalu, siapa yang berhak menentukan bahwa seseorang itu baik-baik? Siapa yang pantas jadi polisi moral di negeri ini?

Kelima, ’yang dibawa sejak lahir (sifat perbawaan)’. Dari contoh yang diberikan, tampaknya yang dimaksud adalah karakter, sifat sejati yang bisa disembunyikan tapi pasti akan muncul pada saat-saat tertentu. Persoalannya sama dengan definisi keempat, bagaimana menentukan kriterianya. Mungkin bisa mencontoh negeri Obama. Masa lalu calon presiden dibongkar luar dalam habis-habisan oleh media massa sehingga rakyat lebih tahu siapa sebenarnya orang yang mereka pilih.

Keenam, ’(tempat) asal’. Ini agak mudah dipenuhi, kalau jelas yang dimaksudkan adalah asal dirinya sendiri. Seseorang yang lahir di Indonesia sebagai orang Indonesia dengan sendirinya asli. Namun, kalau yang dicari adalah asal-usul nenek moyangnya, rasisme membayang. Kalau asal-usul nenek moyang jadi perkara, bukankah semua orang Indonesia berasal dari tempat lain? Kata almarhum YB Mangunwijaya, kita semua adalah orang perahu, hanya waktu tibanya saja yang berbeda. Jadi, kapankah batas waktu masuk ke Nusantara ini untuk dianggap asli?

Lebih ilmiah lagi, para pakar sekarang umumnya mengakui bahwa nenek moyang Homo sapiens sapiens berasal dari Afrika. Kita semua yang hidup di sini tidak ada yang asli.

Gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan naik 15% mulai Januari 2009.

INILAH.COM, Jakarta - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi, mengutarakan gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan naik 15% mulai Januari 2009.

"Mulai Januari 2009 (gaji PNS) akan dinaikkan 15%," kata Taufiq ketika menghadiri HUT Kemerekedaan RI di Istana Negara, Minggu (17/8).

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR Jakarta, Jumat (15/8), menyatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja pegawai Rp 143,8 triliun atau naik Rp 20,2 triliun (16,4%) dari perkiraannya 2008. Rencana kenaikan yang tertuang dalam RAPBN 2009 itu dalam rangka memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kenaikan anggaran tersebut antara lain, untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 15%, pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, serta perbaikan sistem pembayaran pensiun.

Selama empat tahun masa pemerintahan ini, pendapatan PNS golongan terendah telah ditingkatkan 2,5 kali dari Rp 674,0 ribu per bulan pada 2004 menjadi Rp 1,721 juta pada 2009.[L5]

Monday, February 9, 2009

UU BHP Perlu Diperbaiki

Menggugat Beban Pajak bagi BHP

Oleh Wibisono Hardjopranoto *

UU BHP disahkan DPR pada 17 Desember 2008. Reaksi masyarakat muncul intensif dan beragam. Reaksi yang sangat menonjol datang dari kalangan perguruan tinggi (mahasiswa, dosen, rektor), partai politik, dan LSM.

Dalam berbagai kesempatan juga ditanggapi serius oleh Mendiknas maupun Dirjen Dikti. Suara FRI (Forum Rektor Indonesia) muncul dalam ''Diskusi UU BHP, Implikasinya bagi Penyelenggaraan di Daerah'' yang diadakan Lembaga Ombudsman Swasta Daerah Istimewa Jogjakarta, Selasa (30/12). Juga, tulisan Prof Djoko Santosa, rektor ITB dan mantan ketua FRI 2007.

Dalam diskusi di Jogja, Ketua Forum Rektor Indonesia Prof Edy Suandi Hamid menyatakan bahwa UU BHP harus diterapkan bertahap. ''Tidak bisa sekaligus semua lembaga pendidikan disamaratakan.''

Salah satu hal yang bias adalah pendanaan. BHP di perguruan tinggi swasta (PTS) dan sekolah swasta tidak diakomodasi karena dalam UU hanya disebutkan ''dibantu'' pemerintah. Sementara untuk BHP negeri, sudah tersurat tegas mengenai batas minimal dukungan dana pemerintah.

Terkait dengan akuntabilitas keuangan, keharusan laporan keuangan sekolah dasar dan menengah (SD/SMP) diaudit akuntan publik atau tim audit, jelas butuh dana besar, sehingga sulit dilaksanakan.

Tidak bisa disangkal, sebagian besar rumusan dalam UU BHP menetapkan substansi-substansi berupa langkah maju dalam menata kehidupan dan perkembangan pendidikan formal di Indonesia. Selain sebagian besar langkah maju yang telah dirumuskan dalam UU BHP tersebut, masih perlu diketengahkan beberapa catatan tentang ketidaksempurnaan UU BHP tersebut.

Konsekuensi Prinsip Nirlaba

UU BHP tidak (belum) konsekuen dengan prinsip nirlaba. BHP dinyatakan sebagai badan hukum nirlaba. Tapi, konsekuensi dalam hal perlakuan pajaknya tidak mengalami perubahan dari kondisi sebelum UU BHP.

Misalnya, pasal 38 ayat (3) menyatakan, sisa hasil kegiatan atau bentuk lain kenaikan aktiva bersih badan hukum pendidikan wajib ditanamkan kembali ke dalam badan hukum pendidikan dan digunakan sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 ayat (6) paling lambat dalam 4 (empat) tahun.

Selanjutnya, pasal 38 ayat (4) menyatakan, apabila ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dipenuhi, sisa hasil kegiatan atau bentuk lain kenaikan aktiva bersih badan hukum pendidikan menjadi objek pajak penghasilan.

Pasal 37 ayat (6) menyatakan, kekayaan dan pendapatan badan hukum pendidikan digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk: (a) kepentingan peserta didik dalam proses pembelajaran; (b) pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam hal badan hukum pendidikan memiliki satuan pendidikan tinggi; (c) peningkatan pelayanan pendidikan; dan (d) penggunaan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saya terkejut membaca berita salah satu koran Jakarta, Sabtu 17 Januari 2009, bertajuk Lembaga Pendidikan Akan Dikenai Pajak. Judulnya seram dan mengejutkan. Tapi, setelah saya pelajari, ternyata isi berita tidak berfokus ke soal perpajakan. Hanya dijelaskan bahwa soal pajak belum dicek ke Dirjen Pajak dan katanya ''akan ada keringanan pajak untuk penyelenggara pendidikan''.

Pasal 38 ayat (4) yang terkait dengan ayat (3) bertentangan dengan prinsip nirlaba karena kewajiban untuk mengalokasikan sisa hasil atau bentuk lain kenaikan aktiva bersih masih diberi peluang boleh dilanggar setelah batas waktu empat tahun dilampaui dengan ketentuan harus menjadi objek pajak.

Seharusnya, opsi untuk tidak mengalokasikan sesuai ketentuan sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 ayat (6) tidak perlu ada. Jika seluruh BHP (badan hukum pendidikan) merupakan badan hukum nirlaba, seharusnya ia dibebaskan dari beban pajak yang harus ditanggung.

Dalam hal ini, harus dilarang untuk membagikan sisa hasil atau bentuk lain kenaikan aktiva bersihnya kepada pendirinya. Jika prinsip tersebut dilanggar, BHP harus dikenai pajak sejak tahun diperolehnya sisa hasil atau bentuk lain kenaikan aktiva bersih, bukan setelah empat tahun tidak dialokasikan untuk kepentingan BHP.

Ketentuan tersebut tidak memberi insentif bagi BHP membentuk endowment fund, padahal sangat dibutuhkan BHP dalam rangka menangkal dan berjaga-jaga terhadap kejadian-kejadian yang tidak diharapkan pada masa mendatang.

Di sisi lain, pasal 40 ayat (1) menyatakan, sumber dana untuk pendidikan formal yang diselenggarakan badan hukum pendidikan berdasar prinsip keadilan, kecukupan, dan keberlanjutan. Bagaimana bisa sustain, jika akumulasi pendapatannya dikenai pajak?

Secara mendasar, UU BHP menetapkan BHP merupakan badan hukum nirlaba yang konsekuesinya harus lugas. Seluruh pertambahan kekayaannya tidak pada tempatnya dinyatakan sebagai objek pajak.

Jadi, tidak pada tempatnya kegiatan yang membantu meringankan beban pemerintah di bidang pendidikan formal dikenai pajak, seharusnya justru mendapatkan alokasi pengeluaran APBN di mata anggaran pendidikan.

Badan hukum yang melakukan pembagian ''dividen'' merupakan badan hukum yang berorientasi mencari laba dan dengan demikian pertambahan kekayaannya harus menjadi objek pajak saat diperolehnya. Tidak usah menunggu jangka empat tahun. Pasal 45 ayat (3) belum secara konsekuen memberikan perlakuan pajak yang lugas bagi BHP.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Terkait dengan kritik pertama tersebut, dengan sikap ''abu-abu'' terkait perpajakan itu, perlu diajukan pertanyaan yang sangat mendasar: ''Apakah BHP masih dikenai (tetap membayar) pajak bumi dan bangunan (PBB)?''

Dalam kenyataannya, perlakuan PBB terhadap kekayaan berupa tanah dan bangunan yang dimiliki perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) bersifat kontras (diskriminatif). PTN tidak membayar PPB karena tanahnya berstatus tanah negara, sedangkan PTS yang harus membeli sendiri tanah yang dibutuhkan untuk membangun fasilitas pendidikan harus membayar PBB.

Walaupun tarifnya hanya dikenai 50 persen dari tarif normal, realita tersebut timpang. Bagi PTS, beban PBB itu semakin tahun semakin berat akibat kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) yang selalu meningkat dari tahun ke tahun. Secara tidak langsung, PBB tersebut menjadi beban orang tua mahasiswa dan menghambat pertumbuhan keuangan BHP.

Di luar pajak-pajak yang posisi BHP sebagai wajib pungut seperti PPh 21 dan PPh 23. Bukan hanya PBB, tapi juga masih perlu dipertanyakan bagaimana perlakuan pajak terhadap lainnya yang dalam kenyataan sekarang menjadi beban BHP, seperti PPn jasa pembangunan, pajak iklan, dan pajak-pajak lokal yang lain.

Bagaimanapun, pembebanan pajak terhadap lembaga pendidikan sangat layak dipertanyakan.

*. Wibisono Hardjopranoto, guru besar keuangan, rektor Universitas Surabaya

Soekarwo Bangun Jatim dengan Birokrasi Krisis

Soekarwo Bangun Jatim dengan Birokrasi Krisis
Setelah menjalani proses pemilihan yang melelahkan, pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf bakal dilantik menjadi gubernur-wakil gubernur Jatim pada 12 Februari nanti. Saat ini sederet rencana sudah disusun gubernur yang pemilihannya menelan dana rakyat Rp 830 miliar itu. Berikut wawancara dengan Soekarwo di rumahnya kemarin:
------------
Setelah resmi memimpin Jatim, apa program prioritas Anda?

Begitu saya resmi menjadi gubernur, saya langsung berkoordinasi dengan Satkorlak Penanganan Bencana. Saya ingin masalah penanganan banjir di Jatim menjadi prioritas. Sebab, masalah seperti ini hampir rutin terjadi setiap tahun. Karena itu, kami juga memikirkan cara agar dampak bencana-bencana itu bisa diminimalkan. Selain itu, saya dan Gus Ipul (Saifullah Yusuf, Wagub terpilih Jatim) segera berkoordinasi dengan seluruh pemda. Dari semua itu, saya ingin masalah jalan mendapat prioritas utama.

Mengapa jalan begitu penting bagi Anda?

Diakui atau tidak, kualitas jalan di Jatim masih belum sepenuhnya baik. Terutama jalan-jalan milik provinsi. Padahal, jalan dengan status ini menjadi urat nadi perekonomian di Jatim. Jika jalur provinsi terhambat, otomatis distribusi bakal ikut terhambat. Mobilitas masyarakat juga terganggu.

Seperti apa teknis penanganan jalan itu?

Tentu kondisi jalan yang rusak harus mendapat penanganan. Jika berlubang, jalan harus segera ditambal. Jembatan yang sudah tidak layak harus diperbaiki.

Selain dua masalah itu, apa lagi yang jadi prioritas Anda?

Yang ingin saya benahi adalah masalah PKL (pedagang kaki lima). Saya segera berkoordinasi dengan seluruh pemda untuk membahas masalah ini. Prinsipnya, saya tidak ingin ada penggusuran PKL. Tapi, bukan berarti PKL bebas berkeliaran di sembarang tempat. Mereka tetap tidak boleh berjualan di jalan arteri. Saya ingin PKL mendapat tempat khusus untuk beraktivitas.

Bagaimanapun, kita tidak bisa seenaknya menggusur PKL. Sebab, pemerintah masih belum mampu mengurangi angka pengangguran.

Bagaimana penanganan bencana lumpur Lapindo?

Saya juga akan memberi perhatian khusus pada Lapindo. Ada tiga masalah penting yang harus dicari jalan keluarnya. Untuk korban terdampak yang ditangani PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), pemprov berusaha mendorong antara korban dan MLJ kembali bertemu untuk mencari solusi bersama. Intinya, proses ini harus berlangsung secara bermartabat.

Untuk penanganan korban terdampak yang mendapat dana APBN, kami segera berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait apa yang bisa dikerjakan pemprov. Terutama masalah perbaikan infrastruktur, air bersih, dan fasilitas untuk masyarakat sekitar. Kami juga mendorong pengadaan tol baru pengganti tol Porong. Namun, semua itu harus didasari dengan sikap realistis. Pemerintah, Lapindo, maupun masyarakat sama-sama mencari solusi.

Bagaimana dengan penataan "kabinet" yang membantu Anda?

Untuk masalah ini, saya sudah ada konsep. Saya ingin menciptakan sebuah birokrasi krisis. Maksudnya, pemerintah harus siap 24 jam menghadapi segala sesuatu. Tentu orang-orang yang duduk di sana harus orang yang berkualitas, profesional, dan punya kapabilitas.

Masih ada pro-kontra atas pilgub yang Anda menangi. Bagaimana Anda melihatnya?

Sebuah kompetisi ada awal dan akhirnya. Dan, pasti ada yang menang dan yang kalah. Bagi kami, yang terpenting saat ini bukan lagi membahas masalah itu. Yang terpenting bagaimana menjalankan program-program itu. Tidak hanya Kaji, tapi semua calon pilgub lalu. (ris/kim)