Monday, January 26, 2009

Hentikan Eksploitasi pada Guru Honorer

Nasib ratusan ribu guru honorer di sekolah negeri dan swasta baik dari segi kesejahteraan maupun kepastian status pegawai masih memprihatinkan. Jika guru honorer yang sudah memenuhi persayaratan sulit untuk diangkat menjadi guru pegawai negeri sipil, pemerintah harus mengeluarkan peraturan supaya guru honorer ini mendapatkan bantuan penghasilan sesuai upah minimum regional.

Demikian salah satu desakan yang mengemuka dalam Konferensi Kerja Nasional Persatuan Guru Republik Indonesia Tahun Pertama Masa Bakti XX pada 23-26 Januari di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Eksploitasi terhadap guru honorer, guru kontrak, guru tidak tetap, guru wiyata bakti, maupun tenaga kependidikan tidak tetap di sekolah yang telah mengabdi, berdedikasi, loyal, dan prestasinya baik harus dihentikan. Tidak boleh lagi ada gaji guru seperti ini yang berkisar Rp 50.000 - Rp 100.000 per bulan, kata Ketua Umum Pengurus Besar PGRI yang dihubungi dari Jakarta, Senin (26/1).

Menurut Sulistiyo, keberadaan guru honorer ini sangat dibutuhkan, terutama di sekolah atau daerah yang kekurangan guru. Tetapi para guru yang punya jiwa pengabdian ini tidak mendapat penghargaan yang layak yang bisa membuat para guru ini nyaman dalam berkarya.

Desakan kepada pemerintah soal kesejahteraan guru juga menyangkut nasib guru swasta dan guru Taman Kanak-kanak atau Rauraudhatul athfal (RA). Mereka ini mendapat kesejahteraan dan peningkatan kualifikasi yang minim.
kompas

0 comments:

About Me